men Share berbagai ilmu pengetahuan ,Sains ,dan Teknologi secara islami dan Holistik
Assalamu'alaikum wr wb selamat datang di blog saya :)pengen baca-baca sambil ndengerin musik monggo klik tombol play di bawah ini

Senin, 31 Desember 2012

Perayaan atau menyambut Tahun baru Masehi (Menurut Hukum Islam)

Assalamu'alaikum wr wb


ikhwan wa ahkwat fillah ,sesuai dengan judul diatas kali ini saya akan membahas tentang bagaimana islam memandang dan menghukumi perayaan milenium atau perayaan pergantian tahun Masehi atau Istilah kerennya Acara tahun baru an, bagi mayoritas orang maupun anak muda saat ini.
Beberapa postingan yang telah muncul sebelum postingan saya ini, telah dibahas tentang "Mengapa Islam mengHaramkan perayaan-perayaan termasuk perayaan pergantian tahun" yang dilihat dari sejarah awal mula perayaan tersebut diadakan, nah dalam kesempatan kali ini saya akan membahas tentang mengapa islam mengHaramkan perayaan-perayaan dilihat dari fatwa para Ulama-ulama yang tergabung di dalam Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa yang berdomisili di Saudi Arabia, dan dalil-dalil shohih dalam Al-Qur'an.
Perayaan-perayaan semacam ini amatlah urgen (suatu hal yang sangat dibutuhkan) dizaman sekarang ini, dimana kita ketahui saat ini, telah terjadi pen-campur-adukan antara al-haq dan al-batil atas kebanyakan orang, Dan terlihat dengan jelas segala upaya yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam, untuk menghilangkan kebenaran islam, dan memadamkan cahayanya, sebagai bentuk menjauhkan kaum muslimin dari agamanya serta menghilangkan jalan yang memungkinkan untuk kembali pada Dienul Islam yang haq.
banyak sekali, dalil-dalil dari al Kitab dan as-Sunnah, serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan lainnya), yang melarang kita kaum muslimin untuk menyerupai orang-orang kafir, di dalam hal yang menjadi ciri, dan kekhususan mereka. Salah satunya yakni menyerupai mereka (orang-orang kafir) dalam festival hari-hari besar, dan pesta-pesta mereka.

Dari Tsabit bin Adl Dlahhak Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) dia berkata, "Seorang laki-laki telah bernadzar pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sembari berkata "Sesungguhnya aku telah bernadzar untuk menyembelih onta sebagai qurban di Buwanah. Lalu Nabi (Shallallahu 'alaihi wa sallam) bertanya, “Apakah didalamnya terdapat salah satu dari berhala-berhala Jahiliyyah yang disembah disana ? . Mereka menjawab, 'Tidak !'. Beliau (Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam) bertanya lagi. “Apakah didalamnya terdapat salah satu dari hari-hari besar mereka ?'. Mereka menjawab, 'Tidak !'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam (kemudian) bersabda, “Tepatilah nadzarmu, karena tidak perlu menepati nadzar di dalam berbuat maksiat kepada Allah, dan di dalam hal yang tidak dipunyai (tidak mampu dilakukan) oleh manusia" Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dengan nomor hadits : 1134.
Umar Ibn Al Khaththab Radiyallahu ‘anhu berkata lagi, "Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka".
Merayakan hari-hari besar orang-orang kafir, juga dilarang karena alasan-alasan yang banyak sekali, diantaranya : Mereka (Muslimin) menyerupai mereka dalam sebagian hari besar mereka, yang membikin mereka otomatis bersukaria, dan membuat mereka berlapang-dada terhadap kebatilan yang sedang mereka lakukan.
Dampak negatif yang paling besar dari hal itu adalah, adanya kecintaan batin yang berupa kekaguman dan loyalitas. (dimana) Mencintai dan mengagumi mereka dapat meniadakan keimanan.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".
(TQS Al Maaidah : 51)

Menurut penjelasan yang telah dipaparkan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang Muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar, yang tidak ada landasannya dalam dien Islam, termasuk diantaranya yang disebut perayaan 'Milenium' tersebut. Juga, tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi, dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun, karena hal itu termasuk dosa, dan melanggar batasan-batasan yang diatur oleh Allah.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (TQS Al Maaidah : 2)
Seorang Muslim tidak boleh saling bekerjasama dengan orang-orang kafir dalam bentuk apapun dalam hari-hari besar mereka. Diantaranya adalah mempromosikan dan mengumumkan hari-hari besar mereka, termasuk acara tersebut. Demikian pula, mengajak pada hal itu dengan sarana apapun, baik melalui media massa, memasang jam-jam ( dengan hitungan mundur) dan pamflet-pamflet bertuliskan angka, membuat pakaian-pakaian dan plakat-plakat memorial (dalam rangka perayaan tersebut), atau mencetak kartu-kartu dan buku-buku tulis, atau memberikan diskon khusus pada dagangan dan hadiah-hadiah uang dalam rangka (perayaan tersebut), atau kegiatan-kegiatan olah raga ataupun menyebarkan simbol khusus untuk hal itu.
Seorang Muslim tidak boleh menganggap hari-hari besar orang-orang kafir, termasuk perayaan Milenium tersebut, sebagai momentum yang menyenangkan, atau waktu-waktu yang diberkahi, sehingga karenanya meliburkan pekerjaan, melangsungkan pernikahan, memulai aktifitas bisnis, membuka proyek-proyek baru dan lain sebagainya. Tidak boleh dia (seorang muslim) meyakini bahwa hari-hari seperti itu, memiliki keistimewaan yang tidak ada pada hari selainnya, karena hari-hari tersebut sama saja dengan hari-hari biasa lainnya. Dan karena hal ini, merupakan keyakinan yang rusak, yang tidak dapat merubah hakikat sesuatu, bahkan keyakinan seperti ini adalah dosa di atas dosa, kita memohon kepada Allah agar diselamatkan dan terbebas dari hal itu.
Seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar orang-orang kafir, karena hal itu merupakan bentuk keridoan atas kebatilan yang mereka berada diatasnya, dan membuat mereka bergembira, karenanya Ibnu Al-Qayyim berkata, "Adapun mengucapkan selamat terhadap ritual keagamaan orang-orang kafir yang khusus bagi mereka, maka haram atau dilarang hukumnya menurut kesepakatan ijma’ para ulama, seperti mengucapkan selamat dalam rangka hari-hari besar mereka dan seterusnya, seperti mengucapkan 'Semoga hari besar ini diberkahi' atau ‘Selamat dalam hari raya ini’, atau ucapan semisalnya, dalam rangka hari besar tersebut. Dalam hal ini, kalaupun pengucapnya lepas dari kekufuran, akan tetapi dia tidak akan lolos dari melakukan hal yang diharamkan, Bahkan, dosa dan kemurkaan terhafap hal itu lebih besar di sisi Allah, daripada mengucapkan selamat atas minum khamr, membunuh jiwa yang tidak berdosa, berzina dan semisalnya.
Banyak sekali orang yang tidak memiliki sedikitpun kadar Dien pada dirinya, (kemudian) terjerumus ke dalam hal itu, dan dia tidak menyadari jeleknya perbuatannya. Maka, siapa saja yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena suatu maksiat, bid'ah atau kekufuran yang dilakukannya, berarti dia telah mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah
Maka dari itu kami wasiatkan kepada seluruh saudara-saudara kami, kaum muslimin, agar bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-sebenar takwa, berbuat ta'at dan menjauhi dosa terhadapNya, serta saling berwasiat dengan hal itu dan sabar atasnya.
Hendaknya setiap mukmin yang menjadi penasehat bagi dirinya, dan antusias atas keselamatannya dari murka Allah dan laknat-Nya di dunia dan di hari Akhir, berusaha keras di dalam merealisasikan ilmu dan iman, dengan menjadikan Allah semata sebagai Pemberi Petunjuk, Penolong, Hakim dan Pelindung, karena sesungguhnya Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong. Cukuplah Rabbmu sebagai Pemberi Petunjuk dan Penolong.
“Ya Allah ! aku berlindung kepada-Mu, dari berbagai akhlaq yang buruk, amal perbuatan dan hawa nafsu yang buruk.”
(H.R Tirmidzi)
Semoga kita selalu dalam lindungan Allah swt .
saya sandhi okta sekian yang bisa saya share kan, mudah-mudahan sedikit banyak dapat menjadi referensi dalam berfikir kita.
Jika ada pertanyaan atau opini yang ingin sampeyan sampaikan ,monggo layangkan pertanyaan atau pendapat via Coment atau lihat blog lengkap kami di www.Inspirenurse.com 


Sekian Terimakasih
Assalamu'alaikum wr wb .

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger